x

Minta Data Karyawan, Disnaker ‘Dicueki’ Sejumlah Perusahaan Perkebunan di Madina

2 minutes reading
Tuesday, 3 Oct 2023 10:00 0 454 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Sejumlah perusahaan Perkebunan di Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, memilih ‘cuek’ dan mangkir dari panggilan terkait pendataan tenaga kerja perusahaan.

Kondisi tersebut diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Erman Gafar Nasution diruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

Padahal menurutnya, pemanggilan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2017 tentang Tenaga Kerja Daerah yang wajib didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Madina.

Erman Gafar mengaku, tujuan pendataan karyawan perusahaan yang dibuat sebenarnya untuk melihat seberapa besar investasi perusahaan tersebut di Madina menyerap jumlah tenaga kerja baik langsung atau tidak langsung.

“Hanya 5 perusahaan saja yang datang klarifikasi dan memberi data, itu pun tidak lengkap, padahal dalam surat undangan Dinas pada 26 September 2023 lewat, Dinas Tenaga Kerja Madina hanya meminta data karyawan,” jelas Erman Gafar.

Ia menjelaskan, pendataan ini sangat penting selain sebagai data laporan, Dinas Tenaga Kerja juga mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya baik karyawan tetap maupun karyawan lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak hak karyawan terakomodir.

Pendataan ini juga kata Erman Gafar sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan sejumlah perusahaan kemungkinan melakukan monopoli tenaga kerja tanpa melalui Out Sourcing.

Dari data Dinas Tenaga Kerja yang hadir pada pertemuan itu memberikan klarifikasi data karyawan perusahaan perkebunan yang ada di Madina hanya PT Sago Nauli, PT RMM, PT Gruti Lestari Pratama, 4 Unit PTPN IV yakni PKS Timur, Kebun Balap, Kebun timur, Unit Kebun Plasma, kemudian perusahaan PTPSU Unit PMKS.

Kelima perusahaan itu pun jelas Kadis Tenaga Kerja belum menyerahkan data fix terkait tenaga kerja perusahaan. namun mereka menandatangani notulen rapat dan berjanji akan menyerahkan data tersebut secepatnya.

Dari data yang diperoleh, perusahaan yang belum hadir dan meminta jadwal ulang pertemuan termasuk perusahaan perkebunan 

PT Anugerah Langkat Makmur (ALM), lokasi Muara Batang Gadis, PT Dipta Agro Lestari (DAL), PT Ernama Karya (EK), PT Madina Agro Lestari (MAL), PT Palmaris Raya (PR), PT Rendi Permata Raya (RPR), PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP), dan 

PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), lokasi Linggabayu serta PT Sawit Sukses Sejati (SSS), lokasi MBG.

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty

LAINNYA
x