x

Minyakita Langka, Zulhas: Tidak Boleh Jual di Pasar Online!

1 minutes reading
Thursday, 2 Feb 2023 12:02 0 201 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan kelangkaan Minyakita sebagaimana komplain dari masyarakat. Salah satunya ialah karena Minyakita juga dijual di luar pasar tradisional, yakni di ritel modern hingga online.

Merespons hal tersebut, Zulhas menegaskan bahwa Minyakita tidak boleh dijual secara online. “Kita kan cek sekarang tiap hari. Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah, kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi, nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli,” terang Zulhas di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, Minyakita akan fokus didistribusikan untuk di pasar-pasar tradisional. Di Indonesia sudah ada 20.000 lebih pasar tradisional yang mendistribusikan Minyakita.

“Nanun, anti akan ada masalah lagi. Di supermarket enggak ada. Ya, memang kita untuk di pasar-pasar ini. Online juga enggak ada dan memang enggak boleh” tegasnya.

Selain itu, Zulhas melanjutkan, jika Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, akan dikenakan penalti. “Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas,” lanjutnya.

Akan ada sanksi bagi orang yang menjual Minyakita di atas HET, yakni penutupan tokonya. “Kalau dia agen ditutup. Kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. Berat,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x