BICARAINDONESIA-Bengkulu : Miris, seorang ibu yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu, tega menjual anaknya sendiri.
Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, seringnya terjadi aksi prostitusi di rumah tersangka berinisial T (42). Tersangka merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
“Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, Jumat (23/6/2023).
Florentus menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari warga, tim gabungan TPPO langsung melakukan penyelidikan. Lalu, pada Rabu (21/6) dini hari, tim gabungan mendapati praktik tersebut.
Korban Y yang merupakan anak kandung pelaku T ditemukan berada di dalam sebuah kamar di rumah tersebut, bersama seorang pria. Diketahui, korban mendapat imbalan Rp250 ribu dari layanan prostitusi tersebut.
“Korban Y merupakan anak kandung dari tersangka T. Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” ucap Florentus.
Editor: Rizki Audina/*