BICARAINDONESIA-Jakarta : Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Halimah (24) dan Arsi (34), disiksa oleh majikannya di Arab Saudi. Parahnya, Halimah dituntut Rp50 juta agar bisa kembali ke Indonesia.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pinrang Andi Haeriah membenarkan kabar tersebut. “Iya, kami sudah dapatkan kabar bahwa ada 2 TKI asal Pinrang di Arab Saudi (yang mengalami penyiksaan oleh majikan),” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Haeriah mengatakan, Arsi sudah dalam proses pemulangan ke Indonesia, sedangkan Halimah masih berada di Arab Saudi dan proses pemulangannya sedang diusahakan.
“Kami belum dapat surat resmi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI). Akan tetapi, kami sudah dapat kabar, atas nama Arsi sudah dikembalikan, sedangkan Andi Halimah ini masih diupayakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kakak Ipar Halimah, Birsan mengatakan, kepulangan Halimah ke Tanah Air dipersulit majikannya. Bahkan, sang majikan meminta uang Rp50 juta agar Halimah diizinkan pulang ke Indonesia.
“Kalau Halimah mau dipulangkan, majikan minta uang Rp50 juta,” ujar Birsan, Kamis (4/5/2023).
Editor: Rizki Audina/*