BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Kisah pilu dan memprihatinkan dialami seorang gadis cilik berinisial AH, penduduk Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perundungan (bullying) baik secara langsung disekolah oleh sejumlah kakak kelasnya, maupun di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, ratusan netizen yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadapnya, setelah terduga pihak RBC CosRent memosting wajah remaja yang masih duduk di bangku kelas VII itu di sosial media Instagram dan facebook.
Efeknya, remaja berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII di salah satu SMP Negeri di Deliserdang itu, sempat tak masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.
Tak hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibu korban berinisial YA lewat medsos dan whatsapp dengan nomor tak dikenal, yang mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada yang jumlahnya mencapai ribuan.
Ternyata, perbuatan korban yang membuat keduanya stres hanya gegara korban dituduh tidak membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di kawasan Medan Sunggal, karena ia terlambat mengembalikan.
“Semua berawal di awal Januari saat anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kok belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140.000, dan itu setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman,” terangnya, Kamis (1/2/2024).
Dan yang lebih parahnya, lanjut YA, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik, tapi dengan pesan singkat whatsapp berisi umpatan dan makian.
“Belum lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan,” sesalnya.
Wanita berusia 38 tahun ini mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.
“Sebenarnya mau saya bayar duit itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos,” ujar YA.
Laporkan Polisi
Atas sikap si penyewa pakaian cosplay itu, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.
“Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya. Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap YA dengan mata berkaca-kaca.
Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya YA sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara.
“Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum terkait UU Perlindungan Anak ataupun pidana khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena melapor polisi harus pakai duit,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Ty