BICARAINDONESIA-Medan ; Angka kasus rudapaksa atau pencabulan di kota Medan masih sangat tinggi.
Dalam dua bulan terakhir, polisi telah menerima puluhan laporan.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, dari bulan Juni hingga Juli 2022, pihaknya telah menerima laporan kasus rudapaksa sebanyak 55 kasul.
“Dua bulan terakhir, mulai Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang dilaporkan di Polrestabes Medan ada sebanyak 55 kasus,” kata Madianta kepada o⁴ Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, dari laporan yang diterima belum semuanya terungkap dan masih sebagian pelaku yang telah ditangkap.
“Dari 55 kasus itu, ada sebanyak 21 tersangka sudah kita amankan,” sebutnya.
Madianta mengungkapkan, faktor penyebab tingginya angka kasus rudapaksa di Kota Medan.
“Kalau kita lihat dari banyaknya kasus cabul saat ini, pengaruh dari penggunaan gadget yang tidak dibatasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada umumnya pelaku rudapaksa kebanyakan merupakan orang terdekat dari korbannya.
“Pada umumnya memang kawan-kawannya, tetapi ada juga beberapa dilakukan oleh ayah tiri dan orang-orang terdekat korban,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Batang Kuis ini juga menghimbau kepada seluruh orang tua, agar bisa memberikan perhatian lebih kepada anaknya.
“Kami imbau kepada orang tua agar tetap memantau anak-anaknya, dibatasi untuk pengguna handphone. Kemudian pergaulan tetap di kontrol, karena anak-anak adalah masa depan dari bangsa kita,” pungkasnya.
Penulis / Editor : *Abdi
No Comments