BICARAINDONESIA-Jakarta : Nasib tiga pulau di kawasan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang kabarnya dijual, hingga kini masih menyisakan misteri.
Apalagi di balik dugaan penjualan itu, mencuat nama cukong penjualan dan petinggi partai politik (parpol) yang disebut-sebut sebagai pembelinya.
Menurut informasi, ketiga pulau itu adalah Pulau Gosong, Pulau Peniki dan Pulau Kaliage.
Atas situasi tersebut,, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPAK pun berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kami akan adukan penjualan pulau ini
ke Polda Metro Jaya,” ujar Syafruddin, perwakilan LSM KOMPAK, kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Apalagi, lanjut Syafruddin, kasus penjualan pulau itu diduga juga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pusat.
“Lurah Pulau Panggang, Camat Kepulauan Seribu Utara, dan Bupati diduga menerima uang dari hasil penggelapan Pulau Gosong dan Pulau Peniki. Pulau Gosong dan Pulau Peniki adalah aset negara, tetapi mereka
jadikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dijual ke konglomerat Cina,” terangnya.
Penjualan pulau ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai keabsahan dan legalitas transaksi tersebut.
Syafruddin menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan kebenaran dan transparansi mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang lebih luas.
Di samping itu, LSM KOMPAK mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penjualan ini.
Syafruddin menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan kebenaran dan transparansi mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang lebih luas.
Kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
LSM KOMPAK juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi perkembangan kasus ini dan melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu proses investigasi.
Dengan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, diharapkan kasus ini dapat segera ditangani dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat dikonfirmasi hanya mengatakan kalau kegiatan di pulau tersebut telah di police line.
“Informasi Camat pulau peniki sudah di pasang police line oleh polisi,” jawabnya singkat via pesan singkat WhatsApp, Selasa (16/7/2024).
Sayangnya, Bupati enggan menjawab terkait kronologis penjualan dan dugaan keterlibatannya terkait penjualan pulau yang pasti diketahuinya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, dalam akta yang tersebar, pulau seluas 2.600 meter tersebut dimiliki oleh HSD dan ada diduga ada kaitan dengan petinggi Partai Politik dan anggota DPRD DKI Jakarta.
“Saya juga dapat laporan dari warga Pulau Pramuka kalau ada tiga pulau yang dijual oleh Dewan dan dibeli SP,” ucap sumber yang layak dipercaya setelah belum lama ini dia berkunjung ke Pulau Pramuka.
Penulis/Editor : Ty