BICARAINDONESIA-Jakarta : Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima aduan dari Relawan Indonesia Bersatau (RIB) terkait Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton Pasaribu diketahui menyerang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lewat pernyataannya.
“Benar MKD telah menerima laporan atau pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada hari ini 18 April 2022 dengan teradu anggota Fraksi PDIP Saudara Masinton Pasaribu,” Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, dikutip dari detik, Rabu (20/4/2022).
Habiburokhman mengatakan terdapat beberapa aspek yang nantinya akan dinilai dalam rapat pleno. Diantaranya terkait kepentingan pelapor hingga apakah Masinton saat berbicara tengah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.
“Beberapa aspek yang akan dinilai dalam rapat pleno adalah apakah pelapor memiliki kepentingan langsung untuk melaporkan, apakah terlapor sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR saat memberikan pernyataan yang dipersoalkan,”ungkap Habiburokhman.
“Apakah ada kesengajaan terlapor untuk melakukan perbuatan yang dituduhkan dan terakhir apakah ada kericuhan yang timbul perbuatan yang diutuhkan,” sambungnya.
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekkan dokumen.
“Barusan saya cek laporanya sudah masuk, nanti akan kita verifikasikan, kita cek dulu keabsahannya,” ujar Nazaruddin Dek Gam.
Nantinya belum diketahui apakah akan ada pemanggilan untuk Masinton. Namun ia mengatakan setelah pemerisksaan dokumen maka pihaknya akan mengadakan rapat pimpinan usai reses.
“Nanti abis reses kita akan adakan rapat pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
“Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan,” kata Lisman di kompleks
“Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi,” imbuhnya.
Diketahui, serangan Masinton ke Luhut menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun, Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.
Sementara itu, menanngapi hal ini, Masinton menyebut pelapor adalah pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.
“He-he-he…, itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah,” kata Masinton.
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.
“Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal,” ujar dia.
“Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa,” tambah Masinton.
No Comments