BICARAINDONESIA-Jakarta : Qariah Nadia Hawasyi disawer saat sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi tersebut.
Nadia pun buka suara dan membenarkan video yang beredar adalah dirinya. Qariah itu menjelaskan bahwa saat itu dirinya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai pembaca Al-Qur’an.
“Sebelumnya, saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya mengaji dan disawer itu. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara Maulid Nabi. Saya sebagai qariahnya,” kata Nadia, Kamis (5/1/2023).
Awalnya, kata Nadia, dirinya tidak mengetahui panitia bakal menyawer saat dia sedang mengaji. Ketika disawer, Nadia dalam posisi belum selesai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.
“Saya pun tidak tahu kalau pada saat saya mengaji, panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya. Pada saat saya disawer itu, posisi saya masih mengaji, belum selesai,” ujarnya.
“Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berhenti turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al-Qur’an,” imbuhnya.
Merasa kesal karena disawer saat sedang mengaji, Nadia langsung turun dari panggung usai membaca Al-Qur’an dan menegur panitia acara tersebut.
“Pada saat saya disawer, itu saya memang marah dan kesal sekali. Enggak lama setelah disawer, saya langsung sodaqallah. Turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi, sebetulnya panitia yang salah, enggak menghormati kita sebagai pembaca Al-Qur’an,” kesalnya.
Heboh, sebuah video yang menunjukkan seorang qariah disawer duit saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an. MUI pun mengecam atas aksi saweran terhadap qariah tersebut.
Saat qariah melantunkan ayat suci Al-Qur’an, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.
Tampak kedua pria itu melempar-lemparkan uang di depan sang qariah. Tak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, bahkan satu pria menyawer qariah tersebut dengan cara menyelipkan uang di bagian kerudung. Meski begitu, qariah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur’an.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis geram dan mengecam aksi sawer tersebut. Dia menilai hal itu perbuatan yang haram.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” cuit Cholil di akun Twitter pribadinya.
Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab aksi sawer terhadap qariah merupakan perbuatan yang bertentangan dan tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur’an yang tengah dibaca qariah.
“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*