x

Nama Harun Masiku Tak Ditemukan di Situs Interpol, Ini Kata KPK

2 minutes reading
Monday, 9 Aug 2021 07:15 0 246 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) memasukkan nama Harun Masiku dalam red notice interpol. Meski begitu, namun di website resminya interpol nama Harun tidak akan bisa dicari dalam daftar red notice.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi interpol terkait hal tersebut. Menurut Ali, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.

“Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol). Memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia,” kata Ali, dilansir dari detik, Senin (9/8/2021).

Diketahui, nama buronan Harun Masiku dalam red notice hanya bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain. Indonesia sendiri meminta agar nama Harun untuk tidak dicantumkan dalam situs interpol.

“Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu,” kata Ali.

“Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan,” tambahnya.

Kendati begitu, upaya perburuan terhadap Harun Masiku masih akan terus dilakukan.

“Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” tutur Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka DPO Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga. Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x