BICARAINDONESIA-Medan : Fortina, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Aek Natas, Kabupaten Tapanuli Selatan, menangis saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022).
Dia datang bersama suami dan anaknya, guna mengadukan nasib yang dialami anaknya, setelah menjadi korban pelecehan oleh seorang pria berinisial AZ, pada November 2021 lalu.
Dirinya menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang dialami anaknya yang masih berusia 9 tahun itu sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada November lalu. Namun, hingga kini, pelaku tak juga ditahan meski sudah ditetapkan jadi tersangka.
Lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh Polisi, membuat Fortina dan keluarganya geram, hingga akhirnya menemui ombudsman untuk melaporkan kejadian itu.
“Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke Ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa segera diproses,” kata Fortina sambil meneteskan air matanya.
Dia menyebut pihaknya sudah berupaya untuk mencari keadilan. Bahkan, mereka pun sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.
Namun dia menilai, penanganan yang dilakukan Polisi atas kasus anaknya itu sangat lambat.
“Kinerja penyidik di PPA Polres Tapanuli Selatan lamban, seolah-olah kami diobok-obok dan dipermainkan seperti bola, kami disuruh ke Kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu.
Namun, ke depan Ombudsman masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. Jika nanti laporan itu, masuk dalam ranah ombudsman, maka pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tapsel.
“Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaiannya terkesan lambat, berbelit-belit. Nanti, akan kami teliti dahulu,” sebutnya.
Abyadi menyebut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Porles Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Kami melihat, kami ada proses pelambatan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan ke khawatiran kepada keluarga korban,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Rill / Abdi
No Comments