BICARAINDONESIA-Madina : Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, pada Senin pagi (1/8/2023) lalu, diduga loncat melewati tembok setelah berhasil memanjat dengan menggunakan sarung yang dipilin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan Mustafa Kamal Simamora saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
“Dugaan kami, dia lari dengan menggunakan sarung untuk manjat tembok LP sepanjang kurang lebih 4 meter dan ini sepertinya sudah direncanakannya,” terang Kalapas.
Kata Mustafa, petugas sipir baru mengetahui saat hendak memberi serapan pagi bagi warga binaan. Saat diperiksa, napi tersebut sudah tidak ada lagi di dalam tahanan.
Sejauh ini kata Mustafa Kamal, sejak napi diketahui kabur, pihaknya telah mengerahkan pasukan untuk melakukan pencarian bahkan sudah melaporkannya ke Polres Madina.
Diketahui, Napi yang kabur dari LP Kelas IIB Panyabungan itu adalah narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara. Terpidana tersebut diketahui baru menjalani hukuman sekitar setahun lebih. Napi yang kabur adalah warga Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty