BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Taufik Basari meminta kepolisian untuk mengusut adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Aning. Ia meminta agar jumlah orang yang sudah ditemukan polisi di dalam tempat itu dibongkar tuntas.
“Pihak kepolisian harus mengusut adanya kerangkeng manusia tersebut dan mendalami kegunaannya. Harus dibongkar tuntas, untuk apa kerangkeng tersebut, apakah terdapat pelanggaran HAM, siapa saja yang pernah dikerangkeng di situ, sudah berapa orang dan sejak kapan,” kata Taufik, dikutip dari detik.com, Selasa (25/1/2022).
Taufik juga meminta Pemda Langkat untuk menghubungi korban yang pernah dikerangkeng di rumah itu. Serta, melihat kerugian atau dampak terhadap korban.
Lebih lanjut, dalam kasus ini, Taufik mengatakan pihak yang menangani adalah kepolisian dan Komnas HAM. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran HAM, Taufik mendorong agar korban diberi pendampingan.
“Sementara apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dan HAM terkait tindakan kerangkeng tersebut, maka pihak Pemda bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan bagi para korban. Namun tetap kita serahkan dulu penelusurannya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Taufik mengatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lainnya yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Konvensi itu memberikan tanggung jawab negara untuk mencegah segala bentuk penyiksaan dan bentuk perlakuan lainnya yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia, serta melakukan penegakan hukum apabila terdapat kejadian dan bertanggung jawab memberikan pemulihan bagi korban.
Jika ternyata hasil pengusutan ditemukan memang benar digunakan untuk menempatkan seseorang dalam kerangkeng, terlebih bila terdapat tindakan penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi, maka penegakan hukum harus dilakukan kepada semua yang bertanggung jawab dan pihak pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban,” ujar Taufik.
Polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
“Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Senin (24/1).
Sementara itu, Komnas HAM akan memeriksa kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu. Tim Komnas HAM akan dikirimkan ke Sumatera Utara pekan ini.
“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Senin (24/1).
No Comments