x

Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Honorer Adukan  Oknum Kepala MAN 1 Sergai ke Ombudsman

2 minutes reading
Friday, 9 Jul 2021 11:54 0 213 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang wanita berinisial YE, yang mengaku bekerja sebagai pegawai honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai, mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, Medan, Jum’at (9/7/2021).

Kehadiran wanita 29 tahun itu, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual
oknum Kepala MAN 1 Sergai berinisial FN, terhadapnya, yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Ditemui di kantor Ombudsman, dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, ia menceritakan aib yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja ini.

Menurut YE, peristiwa itu bermula ketika ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, semakin lama, perbuatan FN itu semakin sering dilakukannya.

Hingga akhirnya pada Desember 2019, ia didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan. Tanpa basa basi, FN menarik dan memeluknya. Belum lagi rasa kagetnya hilang, tiba-tiba tangan FN masuk ke bagian dadanya.

YE pun hanya bisa terperanjat dengan perlakuan itu. Ia sempat mebcoba melawan, namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek, FN, kata dia, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut.

“Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di kantor Ombudsman.

Takut dengan ancaman itu, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah. Yang terparah, FN, kata dia, bahkan pernah mengeluarkan alat kelaminnya. Ia juga mengaku kerap dipermalukan oleh FN. Akibatnya, ia kerap ketakutan berada di sekolah hingga akhirnya memilih berhenti.

“Dari Desember sampai September (pelecehan). September 2020 saya melapor ke Polres Sergai,” katanya.
Laporan dia diterima dalam LP Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020.

Menanggali pengakuan dan laporan YE, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, mereka telah menerima laporan pelapor. Mereka akan segera menindaklanjutinya.

Dijelaskan Abyadi, selain telah melapor ke Polres, korban juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal. Namun, sampai sekarang kasusnya belum terang benderang.

“Saya kira mungkin kita minta klarifikasi ke Polres apa masalahnya, kenapa tidak ada tindaklanjutnya. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum,” kata Abyadi.

Sementara itu, FN yang dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya itu semua tidak benar. “Makanya saya gak tahu kok bisa gitu (dilaporkan),” kata FN.

Ia mengatakan, tidak ada yang ia lakukan. Bahkan sekali pun ia tak pernah menyentuh YE. Lantas kenapa ia tidak melaporkan balik YE atas tuduhan itu? “Saya tidak ingin memperpanjang saja,” kilahnya.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x