BICARAINDONESIA-Jakarta : Claudia Senduk, yang merupakan mantan asisten pribadi Razman Arif Nasution, melaporkan mantan bosnya itu ke Mabes Polri atas kasus dugaan pelecehan dan pencabulan.
Hal tersebut diungkapkan Claudia Senduk ketika melakukan konferensi pers bersama Denise Chariesta usai membuat laporan polisi di Mabes Polri.
“Saya telah melaporkan tentang tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan atau pelecehan seksual fisik dan pencabulan terhadap orang dewasa,” kata Claudia Senduk saat melakukan konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) seperti yangdilansir dari detikcom.
Mengapa Claudia Senduk membuat laporan di Mabes Polri, alasannya karena sebelumnya laporan yang dia buat di Polda Metro Jaya tidak diterima. Hal itu disebabkan lokasi kejadian terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Claudia Senduk mengaku masih trauma harus kembali ke Medan untuk membuat laporan.
“Saya lapor di Mabes karena dengan Medan-nya saja saya sudah trauma, karena kejadiannya kan di Medan. Saya takut kebayang-bayang lagi,” tutur Claudia Senduk.
Orang tua dari Claudia Senduk merespons dengan positif keputusan anaknya melaporkan Razman Nasution.
“Mama bilang sudah bagus dilaporin, sudah pilihan yang terbaik buat laporin beliau (Razman),” ujar Claudia Senduk.
Sebenarnya, Claudia Senduk sudah memaafkan perilaku mantan bosnya itu. Namun, ia berharap laporan yang dibuatnya tetap berlanjut.
“Saya itu tuh baik hati, saya itu masih mau maafin, tapi proses hukum tetap berjalan,” pungkas Claudia Senduk.
Adanya laporan Claudia Senduk ini, Razman Arif Nasution dijerat Pasal 5 dan 6 UU no.12 Tahun 2022 tetang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 289 KUHP.
Editor : Yudis/*
No Comments