BICARAINDONESIA-Jakarta : Akibat panas hebat, seorang siswa di Khairpur, Sindh, Pakistan, mengalami heat stroke hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi saat siswa tersebut sedang mengikuti ujian untuk sertifikat sekolah menengah atas di Perguruan Tinggi Negeri di Therhi.
Dikutip dari detikcom, ada ratusan siswa yang mengikuti ujian tersebut. Nahasnya, siswa bernama Mehtab Ali itu mengalami sengatan panas hebat yang diperburuk oleh pelepasan beban dan kondisi tak higienis di pusat pemeriksaan di perguruan tinggi tersebut. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, saat dalam perjalanan Mehtab dinyatakan meninggal dunia.
Dawn melansir, suhu di wilayah distrik tersebut dilaporkan mencapai 43 derajat celcius pada Rabu minggu lalu. Selain kasus kematian Mehtab, dilaporkan pula ada sejumlah mahasiswa di beberpaa perguruan tinggi jatuh pingsan. Di antaranya, Perguruan Tinggi Gelar Mehar Shah, Perguruan Tinggi Gelar Kotdiji, Perguruan Tinggi Gelar Thehri, dan Perguruan Tinggi Wanita.
Sebelumnya, Menteri Sindh untuk Universitas dan Dewan Pendidikan Ismail Rahoo sempat mendesak pihak berwenang untuk memastikan pasokan listrik tidak terputus karena cuaca yang sangat panas. Di samping itu, pemerintah setempat juga sudah mengumumkan bahwa liburan musim panas di semua institusi pendidikan akan berlangsung mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyebutkan, heatstroke adalah penyakit terkait serangan panas yang serius. Itu terjadi ketika tubuh tidak lagi dapat mengontrol suhunya, seperti suhu tubuh naik dengan cepat, mekanisme berkeringat gagal, dan tubuh tidak dapat menjadi dingin.
Saat serangan panas terjadi, suhu tubuh dapat naik hingga 106°F (41 celcius) atau lebih tinggi dalam waktu 10 hingga 15 menit. Heat stroke dapat menyebabkan cacat permanen atau kematian, jika orang tersebut tidak mendapatkan perawatan darurat.
Gejalanya meliputi kebingungan, perubahan status mental, bicara cadel, kehilangan kesadaran (koma), panas, kulit kering atau banyak berkeringat, Kejang. Fatal, jika pengobatan tertunda dilakukan.
Senada, pesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, juga menjelaskan, jika temperatur tubuh mencapai lebih dari 40 derajat celcius selama 10 hingga 15 menit, bisa terjadi heat stroke dan kematian atau kecacatan permanen. Terlebih, jika kondisi tersebut tidak segera ditangani.
Menurutnya, lansia berusia 65 tahun ke atas adalah kelompok yang paling berisiko mengalami heat stroke. Selain itu, bayi, balita, dan pengidap obesitas juga perlu dipantau rentan mengalami dehidrasi.
“Terakhir, yang berisiko tinggi adalah yang fisiknya sedang sakit. Seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, yang sedang minum obat antidepresan, orang dengan gangguan sirkulasi pembuluh darah, trombosis vena dalam, dan polisitemia,” imbuhnya dalam cuitan di akun Twitter @ProfesorZubairi, Kamis (27/4/2023).
Editor: Rizki Audina/*