x

Nikita Mirzani Histeris Saat Divonis Bebas, Sujud Syukur di Ruang Sidang

1 minutes reading
Thursday, 29 Dec 2022 09:28 0 205 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dalam sidang putusan, memutuskan Nikita Mirzani bebas.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar Majelis Hakim.

“Memerintahkan panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani kepada Jaksa Penuntut Umum,” lanjutnya.

Nikita Mirzani pun menangis histeris mendengar pernyataan hakim. Kemudian, dia bersujud di ruang sidang.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kemudian menghampiri Nikita Mirzani yang masih terus menangis. Selain itu, terlihat juga dua orang polisi wanita yang ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani kecewa terhadap Dito Mahendra yang melaporkannya. Pasalnya, Ditor tidak kunjung datang meski telah empat kali diundang oleh pengadilan.

Nikita Mirzani menuding jaksa penuntut umum (JPU) berbohong. Bahkan, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x