BICARAINDONESIA-Jakarta : Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Ia terlibat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, yang bermula dari postingan Instagram Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani diketahui sebelumnya mengunggah percakapan seorang pilot yang diduga pernah disewa Dito Mahendra.
yang diunggah di media sosial. Ibu tiga anak tersebut Berikut percakapan lengkapnya.
“Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew,” begitu pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani.
“Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu,” ujar ibu tiga anak tersebut.
“Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian,” sahut AK.
“Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu,” tutur Nikita.
“Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan,” tegas Nikita Mirzani.
Nyinyiran Nikita itulah yang membuat Dito Mahendra berang dan melaporkan dirinya ke polisi. Nikita Mirzani pun telah ditangkap polisi.
Ia juga sempat dijemput paksa polisi di Mal Senayan City karena dinilai tidak kooperatif. Rumahnya juga pernah digerebek dan digeledah.
“Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kala itu.
Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani menjalani proses penyerahan berkas tahap II di Kejari Serang, Banten. Ia terdengar histeris dan menyebut nama Dito Mahendra.
“Jahat kalian, siapa Dito Mahendra?” suara Nikita Mirzani terdengar hingga keluar ruangan di Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” ujarnya berteriak.
Nikita Mirzani resmi ditahan mulai Selasa malam kemarin.
“Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, Selasa (25/10).
No Comments