x

Numpuk di Gudang, TSP Sumut Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Kemasan

3 minutes reading
Friday, 18 Feb 2022 18:28 0 277 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara menemukan sekitar 1,1 juta Kg produk minyak goreng kemasan menumpuk dalam salah satu gudang produsen di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022).

Tumpukan produk dengan merek inisial B tersebut ditemukan tatkala kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.

Saat ini, kebanyakan minyak goreng yang beredar cenderung dipatok dengan harga lama atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Kelangkaan hingga ketiadaan stok yang dialami banyak pedagang akhirnya sampai langsung ke telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak, Kamis (17/2/2022) kemarin.

Beranjak dari hasil sidak itu, Naslindo bersama beberapa anggota Tim Satgas Pangan (TSP) Sumatra Utara lainnya lanjut menyambangi sejumlah gudang produsen maupun distributor minyak goreng.

“Hari ini kami melihat fakta terdapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram tertimbun di gudang,” kata Naslindo.

Sementara itu, seorang pegawai gudang membenarkan bahwa jutaan kilogram minyak goreng tersebut belum disalurkan ke pedagang. Alasannya karena kebijakan yang diambil pihak manajemen.

Setelah mendengar pengakuan itu, Naslindo meminta kepada manajemen produsen agar segera menyalurkan minyak goreng tersebut ke para distributor. Sehingga kelangkaan stok di tingkat pedagang dan pengecer dapat diatasi pada waktu dekat.

“Kami juga akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan,” katanya.

Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan utama di kalangan masyarakat. Jika terjadi kelangkaan, pengaruhnya terhadap inflasi begitu besar sehingga berdampak buruk pada perekonomian.

Apalagi, kata Naslindo, masyarakat kini juga terbebani dengan pandemi Covid-19. Sehingga partisipasi semua pihak dibutuhkan agar roda ekonomi kembali stabil, khususnya di Sumatra Utara.

“Karena itu kami mengimbau kepada produsen, distributor dan pedagang agar jangan sekali-kali melakukan penimbunan bahan pangan. Sebab hal itu jelas dilarang oleh undang-undang dan berisiko pidana,” kata Naslindo.

Lebih lanjut, Naslindo menyerahkan sepenuhnya temuan ini kepada aparat dari kepolisian agar diproses menurut peraturan yang berlaku. Seperti diketahui, unsur Polda Sumatra Utara juga bagian dari Tim Satgas Pangan Sumatra Utara.

“Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya,” kata Naslindo.

Selain Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara, jajaran Polrestabes Medan juga sedang melakukan penyelidikan dan menelusuri dugaan penimbunan minyak goreng hingga menjadi langka di tengah masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, pihaknya turut bergabung dalam Satgas Pangan untuk menelusuri praktik-praktik curang yang menyebabkan minyak goreng langka.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x