BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : 2 unit mobil jenis minibus, terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Tol Belmera Amplas-Tanjungmorawa, tepatnya di Km 32.100, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang pada Kamis malam, 11 Maret 2021 sekitar pukul 23.05 WIB.
Kedua mobil produksi Toyota yang tabrakan itu adalah Kijang Innova bernopol BK 1968 TC dengan Rush bernopol BK 1090 WN.
Akibatnya, pengemudi Kijang Innova, Horas Torop Tua (43), warga Jalan Sisingamangaraja, No.178, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengalami robek di kening hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Grand Medistra, Lubukpakam.
Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo kepada wartawan menjelaskan semula korban, Horas Torop Tua, mengemudikan mobilnya dari arah Tol Tebingtinggi menuju Medan.
Sesampainya di lokasi kejadian, dia hendak melewati Toyota Rush yang dikemudikan Wuri Tamtama Abdi (40) seorang pegawai negeri sipil (PNS), warga Jalan Kaswari, No.6 B, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Siantar, dari sisi kanan.
“Saat mendahului dari kanan, Mobil Innova menabrak bagian belakang Toyota Rush. Keduanya dari arah yang sama atau datang dari arah Tol Tebingtinggi menuju Medan. Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan yang dialami pengemudi Mobil Innova,” terang Widodo, Minggu (14/3/2021).
Untuk keperluan penyelidikan, kedua mobil disita. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan, kata SL Widodo, pengemudi mobil Kijang Innova, Horas Torop Tua, saat mengemudi tidak hati-hati dan ketika mendahului kendaraan di depannya dari kanan tidak memberi ruang dengan kendaraan yang akan didahuluinya.
Penulis : Budi
Editor : Teuku
No Comments