BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Meski babak belur setelah dihakimi massa, nasib baik rupanya masih berpihak kepada duet pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erwin Effendi Lubis (27), warga Pasar I, Desa Tambakrejo, Kec. Percut Seituan dan Yudi (19) warga Pasar V, Gang Salak, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara ini.
Bagaimana tidak. Andaikan aksi mereka tidak terjadi di depan Asrama Brimob Kompi 2 Batalayon A di Jl. Sultan Serdang, Tanjungmorawa dan jika anggota Brimob tidak cepat turun tangan, bisa dipastikan keduanya hanya tinggal nama.
Sebab, warga yang sudah resah dan marah dengan maraknya aksi bromocorah, sudah hilang kendali. Dalam kondisi tak berdaya, kedua curanmor gagal ini pun nyaris dibakar massa.
Begitu mendapat informasi, personel Brimob Kompi 2 Yon A Tanjungmorawa dibawah pimpinan Komandan Jaga Aipda Rahmad Ginting bersama anggotanya yang lagi piket, dengan sigap mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Keduanya juga langsung dievakuasi ke asrama Brimob.
Untuk meredam kemarahan massa, kedua tersangka juga langsung diantarkan ke Mapolsek Tanjungmorawa.
Menurut informasi, peristiwa amuk massa itu terjadi pada Selasa malam, 1 September 2020 sekitar pukul 21.30 WIB saat keduanya beraksi di sebuah rumah warga disekitar Asrama Brimob.
Saat itu, Yudi berperan sebagai joki dan Erwin Effendi Lubis sebagai eksekutor. Incaran mereka sebuah motor Honda CB 150 R bernopol BL 5204 TP milik Muhammad Fadhil Lubis (28), warga Dusun II, Desa Buntubedimbar, Tanjungmorawa yang tengah terparkir.
Nahas, saat mau dibawa kabur, mesin motor itu justru tak mau menyala meski sudah berulangkali dicoba. Saat itu pula si pemilik motor keluar rumah. Kaget karena motornya sudah raib, seketika korban meneriaki maling ke arah kedua pelaku yang belum beranjak jauh. Dalam keadaan panik sambil mendorong motor hasil curian itu, keduanya berusaha kabur.
Namun, belum sempat menghindar, keduanya tertangkap. Tak ayal, duet curanmor ini pun hanya bisa pasrah saat jadi bulan-bulanan massa.
Saat Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza,S.I.K. membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor dan anggotanya mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Hasil interogasi awal tersangka Erwin mengaku bahwa Honda Beat yang mereka gunakan saat beraksi juga hasil curian seminggu yang lalu di Jl. Batangkuis, Deliserdang dari halaman rumah korban,” terangnya.
Selain itu terungkap pula, tersangka Erwin ternyata seorang resedivis kasus penadahan sepeda motor hasil curian. “Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjungmorawa”, tutupnya.
Penulis : Feri Af/Budi
Editor : Yudis
No Comments