BICARAINDONESIA-Medan : Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra meminta maaf terkait peristiwa anggota Polisi lalu lintas (Polantas) memukul warga hingga terkapar di Deli Serdang. Anggota yang melakukan pemukulan itu dikatakan Panca akan diproses.
“Terkait dengan video yang beredar khususnya yang menyampaikan tentang tindakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota lalu lintas di wilayah Polresta Deli Serdang kepada pelanggar, masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Saya pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf saya,” kata Panca, dikutip dari detik.com, Jumat (15/10/2021).
Saat ini, polisi yang memukul warga itu telah dibebastugaskan. Panca mengatakan pemeriksaan etik sedang dilakukan.
“Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas dan minta dilaksanakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, karena apapun tindakannya adalah itu tidak bagus untuk organisasi Polri,” ucap Panca.
Panca mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Bahkan Kapolresta Deli Serdang juga telah menyampaikan permohonan maaf.
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan yang bersangkutan mereka menyampaikan permohonan maaf juga. Jadi masalah itu saya anggap sudah clear di antara kedua belah pihak baik anggota yang melakukan pemukulan maupun masyarakat yang dipukuli itu sama-sama menyampaikan permohonan maafnya dan ini sudah diselesaikan oleh Kapolresta Deli Serdang,” jelas Panca.
Diketahui, aksi polisi pukul warga itu viral di media sosial. Polantas itu memukul pria itu hingga terkapar di Deli Serdang, Rabu (13/10).
No Comments