BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi berinisial Bripda DM (20) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Propam atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap selebgram inisial FR (28). Bripda DM diketahui tega menganiaya FR yang merupakan istri sirinya usai kepergok selingkuh.
“Penganiayaan terjadi karena ada orang ketiga,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, Sabtu (26/11/2022).
Istrinya, FR mendapati Bripda DM selingkuh dengan wanita lain. Oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel itu dipergoki bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel.
“Saat itu korban memergoki DM tengah berduaan bersama pemandu karaoke di sebuah kamar hotel,” ungkap Sabana.
Bripda DM, kata Sabana, menikah dengan selebgram FR pada April 2022 lalu.
“Iya korban ini sudah nikah siri dengan pelaku pada April 2022 dimana pelaku sudah menjadi anggota kepolisian,” tuturnya.
Bripda DM yang terlibat cekcok dengan FR pun menganiaya istri sirinya. FR mengaku dianiaya secara sadis bahkan diancam dibunuh oleh Bripda DM.
“Laporannya korban ke kita itu mengaku dianiaya oknum polisi, ia mengaku ditendang, ditampar, dan dijambak, bahkan diancam akan dibunuh,” sebut Sabana.
Sabana mengungkap bahwa pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan tindak pidana.
“Kasus ini sudah diproses oleh Bid Propam Polda Kalsel. Pelaku juga sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sabana.
Sabana menegaskan, Bripda DM disanksi menjalani penempatan khusus (patsus). Terduga pelaku ditahan sejak Ahad (20/11/2022).
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) sejak Minggu (20/11) usai kami terima laporan dari korban,” bebernya.
No Comments