x

Oknum Polisi di Samosir Bunuh Diri Usai Ketahuan Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 M

2 minutes reading
Wednesday, 15 Mar 2023 12:51 0 216 Iki

BICARAINDONESIA-Samosir : Ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor hingga Rp2,5 miliar, seorang anggota polisi mengakhiri hidupnya.

Aksi bunuh diri Personel Satlantas Polres Samosir bernama Bripka AS itu terjadi pada Senin (6/3/2023) lalu.

“Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3/2023).

Natar mengatakan, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun sianida. Bripka AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Hasil dari autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, meninggalnya almarhum akibat sianida,” ujar Natar.

Terkait penggelapan uang pajak, kata Natar, kasus itu terjadi di UPT Samsat Pangururan. Kasus itu terungkap usai dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu.

Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayar di setiap tahunnya. “Jadi, pidananya yang kami terima, adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sedangkan dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya,” jelasnya.

“Kerugiannya itu sekitar Rp2,5 miliar,” imbuh Natar.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS. Dari hasil penyelidikan, Bripka AS telah melakukan aksinya sejak tahun 2018 dengan 181 warga yang menjadi korban.

“Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018. Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang akan bertambah,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x