x

Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianatan NKRI dan Polri

1 minutes reading
Sunday, 31 Oct 2021 04:58 0 222 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang oknun polisi diduga terlibat menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Hal ini sangat disayangkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap NKRI dan institusi Polri.

“Jika terbukti benar, harus dihukum berat,” kata Poengky, Sabtu (30/10/2021), dikutip dari Antara.

Tindakan kedua oknum polisi tersebut dikatakan Poengky dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

“Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucapnya.

Poengky menyebut kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB di Papua.

KKB ini telah dilabeli teroris oleh pemerintah lantaran sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

“Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB,” kata Poengky.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x