BICARAINDONESIA-Madina : Bupati Mandailingnatal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution mengaku geram dan mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, sipir Lapas Kelas II-B Natal terhadap NV, murid kelas 4 SD, Senin siang (28/8/2023) kemarin.
“Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas,” kata Sukhairi di Jakarta saat dimintai tanggapannya atas kasus penganiayaan anak di bawah umur melalui sambungan telepon seluler, Selasa pagi (29/8/2023).
Seperti kasus penganiayaan yang dialami seorang santri Ponpes Musthafawiyah Purbabaru pada Senin, 20 September 2021 lalu, Sukhairi juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya,” tutur Sukhairi.
Menurut dia, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.
“Pemerintah daerah akan membuat surat (permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan) agar pelaku tidak hanya mendapat hukuman (pidana), tetapi juga mendapat sanksi pemecatan,” tutur Sukhairi.
Menurut Sukhairi, perilaku sipir Lapas Kelas II-B Natal itu berbahaya dan tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum. Apalagi, kata dia, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sudah dua kali terjadi dengan pelaku yang berstatus pengawai Lapas Kelas II-B Natal.
“Pemerintah akan mengawal proses hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Kronologis
Seperti diketahui, tindak kekerasan yang dilakukan oknum Sipir Lapas Kelas IIB Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara kembali terjadi.
Terduga pelaku diketahui bernama Taufik. Ia tega mencekik leher NV, seorang murid SD. Kini, peristiwa itu telah dilaporkan Irsan, orang tua korban ke Polres Madina.
”Selaku ayah korban, saya keberatan. Kasus ini saya laporkan ke Polres, dan tadi malam saya sudah diperiksa selaku pelapor, anak saya juga sudah diperiksa tadi malam,” ucap Irsan, Selasa (29/8/2023).
Terkait motif penganiayaan terhadap anaknya, Irsan mengaku dari cerita NV, anaknya dicekik oknum Sipir tersebut gegara dituduh melempari atap rumah Sipir LP Kelas IIB Natal dengan batu.
”Awalnya laporan dugaan penganiyaan kami lapor ke Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina,” terang Irsan.
Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Madina pada Senin malam sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Taufik Sipir Lapas Kelas IIB Natal.
Namun sejauh ini, belum terkonfirmasi, apakah Sipir Lapas yang diperiksa dilakukan penahanan atau tidak.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty