x

Ombudsman RI dan Pemkab Deliserdang Teken MoU Pelayanan Publik

1 minutes reading
Wednesday, 26 Jan 2022 14:36 0 219 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepakatan atas pencapaian standar pelayanan publik.

Penandatanganan MoU dilatarbelakangi atas pencapaian standar pelayanan publik yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang mendapatkan predikat dua terbaik se Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyampaikan, sebagai peringkat kedua se Indonesia dengan nilai 98,90, maka Pemkab Deliserdang terus berpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Deliserdang.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap Pemkab Deliserdang konsisten dalam memberikan pelayanan dan terus melakukan pengabdian kepada masyarakat.

M. Najih mengatakan bahwa, lembaga yang dipimpinnya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan memantau kualitas pelayanan kepada masyarakat, meski banyak keterbatasan.

Selain penandatanganan MoU, kedua belah pihak saling bertukar cendramata dan foto bersama.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Utara, Abyadi Siregar, Kepala Perijinan Terpadu Deliserdang, M Salim, Kepala Dinas Kominfo, Miska dan Asisten I Pemerintah serta para Camat se Kabupaten Deliserdang.

Penulis / Editor : * Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x