x

Ombudsman Sidak Arus Mudik, 11 Sopir di Terminal Amplas Terbukti Positif Narkoba

4 minutes reading
Friday, 29 Apr 2022 14:45 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Untuk memastikan kesiapan dalam melayani arus mudik lebaran tahun 2021 berjalan lancar, termasuk dalam urusan penerapan protokol kesehatan, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran No 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 2 terminal besar di Medan, yakni terminal Pinangbaris dan Amplas, Jum’at (29/4/2022).

Dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, tujuan pertama sidak adalah terminal Pinangbaris di Kecamatan Medan Sunggal. Di lokasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, meninjau posko pelayanan kesehatan yang ada di lokasi tersebut, seperti tes urine, cek gula darah dan tekanan darah yang diutamakan bagi para sopir bus. Kemudian, tes antigen dan  vaksin.

“Untuk vaksin saya tidak melihat ada orang yang divaksin. Padahal ada 9 orang penumpang yang ingin divaksin. Namun, menurut petugas kesehatan yang berjaga di pos itu, vaksin tidak dapat dilakukan karena jumlah orang yang divaksin tidak sampai dari 20 orang,” jelas Abyadi kepada wartawan, di sela-sela sidak tersebut.

Menurut petugas, lanjut Abyadi, satu vial vaksin berisi 10 dosis dan untuk vaksin booster dosis yang digunakan hanya setengah saja, dengan begitu butuh 20 orang untuk menghabiskan satu vial.
“Mereka takut vaksin bersisa atau tidak habis. Jadi harus menunggu 20 orang. Ini kan terminal, orang datang atau mau berangkat pulang kampung kan tidak punya waktu banyak untuk menunggu agar jumlah orang terpenuhi. Harusnya mereka yang aktif menyuarakan kepada setiap orang yang datang ke terminal Pinang Baris agar divaksin bagi yang belum divaksin. Kita tidak ada melihat adanya imbauan itu,” jelas Abyadi.

Pada sidak tersebut, Ombudsman juga meminta keterangan dari Kepala Terminal Tipe A Pinangbaris, P Hutauruk yang didampingi Seksi Lalu Lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTP) Wilayah II Provsu, F Bakara dan P Ginting.

Menurut keterangan P Hutauruk, Terminal Pinangbaris pada waktu pagi hari hingga sore menerima kedatangan penumpang dari Aceh dan Langkat. Sedangkan untuk keberangkatan dilakukan pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00-24.00 WIB, hanya satu dua armada saja yang berangkat pagi atau siang.

“Untuk kedatangan, biasanya pemeriksaan supir dan penumpang dilakukan diterminal  keberangkatan darah kedatangan. Tapi, untuk keberangkatan dari Medan dalam hal ini Pinangbaris ke daerah tujuan,  kitalah yang melakukan pemeriksaan baik kelaikan armada, penumpang dan supir,” kata Hutauruk.

Untuk kedatangan, lanjut Hutauruk, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap jumlah penumpang yang datang.

“Semuanya kita data, seluruh penumpang yang masuk ke terminal Pinangbaris kita arahkan masuk melalui satu pintu,” jelasnya.

Namun, untuk pemeriksaan kesehatan para sopir seperti memakai narkoba atau tidak, pemeriksaan tekanan darah dan gula darah, hanya bisa dilakukan mulai pagi sampai pukul 17.00 WIB.

“Untuk malam tidak ada, karena petugas malam tidak ada. Kecuali petugas pemeriksa kelaikan armada atau bus, itu tetap kita lakukan sampai malam hari,” kata Hutauruk.

Hingga pukul 10.06 WIB, jumlah armada yang masuk ke terminal Pinangbaris, kata Hutauruk, berjumlah 28 unit.

“Jumlah penumpang, belum dapat dihitung, karena bus masih akan berdatangan. Tetapi, dilihat dari jumlah penumpang kemarin ada kenaikkan dari biasanya 700-800 per hari menjadi 1.000-an, untuk kedatangan. Jadi, secara total kedatangan dan keberangkatan jumlah penumpanga mencapai 2.000-an orang, selama arus mudik ini,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Abyadi Siregar sangat menyayangkan kurangnya tenaga petugas pelayanan kesehatan yang ada di terminal tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah baik pusat maupun Provinsi Sumut dapat menyiagakan para petugas kesehatannya hingga malam hari.

“Karena dari penjelasan yang disampaikan Kepala Terminal Tipe A Pinangbaris tadi bahwa keberangkatan dari Pinang Baris ini adalah malam hari. Harusnya penyiagaan petugas kesehatan itu dikondiskan sampai malam hari. Itu idelanya. Kita minta Pemprovsu dapat menangani permasalahan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Abyadi juga meminta pihak Kepolisian menugaskan aparatnya di seputaran terminal Pinangbaris mengingat terminal merupakan sasaran empuk terjadinya tindak kehajatan.

“Tak ada seorang pun aparat kepolisian saya lihat di terminal Pinangbaris ini. Padahal, lokasi ini rawan kejahatan,” kata Abyadi.

Rombongan Ombudsman Sumut kemudian melanjutkan sidak ke Terminal Amplas. Di lokasi itu, Ombudsman melihat pos pelayanan yang disediakan berjalan efektif. Para sopir yang akan berangkat dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Dalam keterangan Kasi Terminal Dinas Perhubungan Sumut, Benry Simanjuntak, dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Jum’at sekitar pukul 11.30 WIB. Hasilnya, terdapat 11 orang sopir angkutan yang positif memakai narkoba.

Jumlah tersebut terdiri dari lima orang hasil pemeriksaan di terminal Amplas, empat orang di Pasar 10 Kabupaten Langkat, satu orang di pool dan satu orang lagi di Terminal Tanjung Pinggir, Siantar.

“Semuanya kita serahkan ke BNN untuk penindakannya. Yang jelas, supir yang positif memakai narkoba tidak kita izinkan membawa armada/bus. Kita lapor ke perusahaan armada agar supir diganti,” jelasnya.

Sedangkan untuk vaksin, menurut petugas kesehatan yang bertugas, untuk hari ini ada 25 orang dan Kamis (28/4/2022), sebanyak 20 orang.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x