BICARAINDONESIA-Medan : Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait seleksi dosen tetap non PNS UINSU, menuai banyak pandangan miring, setelah pihak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) mengakui kesalahannya.
Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap mendapatkan banyak penilaian negativ dan dianggap selalu menjadi selalu bermasalah dalam memimpin kampus berbasis agama ini, bahkan orang nomor satu di institusi pendidikan milik Kementerian Agama (Kemenag) itu diminta agar segera mengundurkan diri.
“Pengakuan kesalahan, dalam seleksi penerimaan dosen kepada Ombudsman Sumut itu merupakan titik terang, kalau Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak amanah dalam jabatannya, Apalagi, pengakuan kesalahan itu dilakukan setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Artinya pihak UIN Sumut baru mengakui kesalahannya setelah ada pembuktian, artinya kuat indikasi dan dugaan, kalau selama ini ada upaya untuk menutup-nutupi kecurangan seleksi yang dilaksanakan,” kata salah satu pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP-IPNU), Dannil Sitorus Pane, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), yang membatalkan seluruh rangkaian seleksi penerimaan dosen tetap tersebut, namun belakangan tak jadi dibatalkan, dengan alasan yang beredar bahwa UINSU kooperatif dan mengakui kesalahannya.
Parahnya lagi, rekomendasi tersebut berubah, dan hanya menggugurkan 13 nama peserta seleksi calon dosen yang sebelumnya diluluskan, namun sampai saat ini pihak UIN Sumut diduga masih berupaya menutup-nutupi kesalahan lainnya.
“Panggil media atau buat di mading-mading kampus. Jangan-jangan tidak diumumkannya 13 nama itu, ada indikasi kemufakatan jahat yang takut terbongkar, dan diduga nantinya diposisikan akan diluluskan kalau digelar sekeksi ulang,” sambung Dannil Sitorus.
Dannil Sitorus juga menegaskan, agar Ombudsman Perwakilan Sumut tetap menjaga komitmen dari apa yang sudah dia rekomendasikan seak awal.
“Jangan melempem, kalau memang sedari awal membatalkan seluruh rangkaian seleksi penerimaan dosen tetap tersebut, maka harusnya dibatalkan. Jangan ada istilah kasian, kalau bicara kasian bagaimana pulak ribuan peserta lainnya yang dinyatakan tak lulus, akibat kecurangan itu. Ombudsman harus berdiri tegak di atas semua kepentingan,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UIN Sumut. Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi terkait 13 nama calon dosen yang digugurkan itu.
Penulis / Editor : Rill/Amri
No Comments