BICARAINDONESIA-Medan : Meski mengaku terus berupaya berbenah, namun faktanya pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah (Pemda) di Sumut masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar. Menurutnya, penilaian tersebut berdasarkan kesimpulan atas jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dari tahun ke tahun, terkait masalah ini selalu berada di peringkat atas.
Pada tahun 2021 misalnya, dari 143 laporan pengaduan masyarakat yang ditangani Ombudsman Sumut, 41,2 persen di antaranya terkait Pemda, atau berada di peringkat teratas. Sementara kepolisian berada di peringkat dua dengan 16 persen.
“Beberapa jenis pelayanan publik yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman adalah terkait dengan layanan pemerintah daerah dan layanan kepolisian. Dan yang paling menonjol adalah terkait dengan maladministrasi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, dan sebagainya,” kata Abyadi dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (17/12/2021).
Namun menurut Abyadi, dari pengawasan yang dilakukan Ombudsman selama ini, sudah mulai ada perbaikan atau peningkatan kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.
Ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman Sumut sejak tahun 2016-2019. Dari 20 Pemda yang dinilai, tercatat 8 Pemda meraih Predikat Zona Hijau (kepatuhan tinggi). “Meski sebetulnya, jumlah ini masih sangat jauh dari harapan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Abyadi, jumlah laporan terkait pungutan liar di unit-unit layanan publik, terutama di sektor pendidikan juga semakin berkurang. “Dalam 3 tahun terakhir, laporan terkait pungli di sektor pendidikan semakin minim,” pungkansya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya.
Penulis / Editor : Rill Abdi
No Comments