BICARAINDONESIA-Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan. Rencanya, Operasi Zebra 2024 akan dilaksanakan pada 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas, Rabu (9/10/2024).
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
Meski operasi zebra 2024, sistem tilang elektronik (ETLE) tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas. Diharapkan masyarakat membiasakan diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra 2024 ini, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Petugas juga akan melakukan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Sedangkan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan, kata dia.