BICARAINDONESIA-Makassar : Guna mengamankan aset lahan yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA), Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) serta Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW P2B) secara bersamaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PLN UIP MPA, General Manager PLN UIW MMU, General Manager UIW P2B, Kepala Kanwil ATR/BPN Maluku, Kepala Kanwil ATR/BPN Maluku Utara, Kepala Kanwil ATR/BPN Papua dan Kepala Kanwil ATR/BPN Papua Barat di Grand Diamond Ballroom Myko Hotel & Convention Center, Makassar, Senin (7/8/2023)
Turut hadir dalam acara Penandatanganan PKS tersebut, Kepala Bagian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Wahyu Sari Sabekti, Subag KDN Kementerian ATR/BPN Vito Haga Mursa, Subag Sistem dan Standarisasi Kementerian ATR/BPN Ega Pribadi, General Manager PLN UIP Sulawesi Denfiar Anis, General Manager PLN UIP3B Jarot Setyawan, General Manager PLN UID Sulselrabar dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan yang ada di Wilayah Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Executive Vice President Legal Aset Properti & Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani menyampaikan ucapan terima kasih kepada ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin sampai saat ini.
“Kami ucapkan terima kasih juga kepada ATR/BPN yang telah mendampingi, memberikan arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset PLN selama ini dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN,” ucap Lindasari.
Selanjutnya, Lindasari berharap kolaborasi antara PLN dan ATR/BPN dapat memberikan hasil positif dan menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami percaya bahwa kerja sama yang erat antara BPN dan PLN akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Kolaborasi ini akan memungkinkan kita untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik dan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik,” sambungnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono yang turut hadir sebagai tuan rumah mengatakan siap bekerja sama dan berharap dapat memberikan timbal balik antara PLN dan ATR/BPN.
“Permasalahan yang ada memang menjadi sesuatu kondisi fisik yang ada di lapangan, sehingga kami siap bekerja sama dengan PLN. Kami juga berharap pertemuan ini bisa memberikan arti take and give antara PLN dan ATR/BPN,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Terbit yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto kepada Executive Vice President Legal Aset Properti & Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto berkomitmen untuk segera menyelesaikan target PLN pada tahun ini.
“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini BPN bisa mengakselerasi apa yang sudah ditargetkan,” ungkap Dony.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Keliopas Fenitiruma juga berharap agar dapat berkolaborasi dengan baik sehingga dapat memenuhi target tahun 2024.
“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama hari ini, kami berharap PLN dan ATR/BPN dapat berkolaborasi dengan baik khususnya wilayah Papua dan Papua Barat sehingga target tahun 2024 dapat terpenuhi,” pungkas Keliopas.
Editor : Ty/*