BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).
Dalam OTT tersebut KPK menangkap 8 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pihak swasta. Satu di antaranya ialah Bupati Kuansing, Andi Putra.
“Benar salah satunya Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ucap Ali.
Ali belum menyampaikan detail konstruksi kasus dugaan suap perizinan perkebunan ini. Kata Ali, penyelidik dan penyidik masih bekerja di lapangan dengan melakukan pemeriksaan.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.
No Comments