x

Pak Wali! Ada Pungli Dibalik E-Parking, Tarif Parkir Dinaikkan Lewat Ubah Jenis Kendaraan

3 minutes reading
Monday, 27 Feb 2023 08:40 0 208 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Yang namanya pungutan liar (pungli), bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Meski aparat penegak hukum sudah bertindak tegas, para pelaku tetap berupaya melakukan praktik jahat itu dengan berbagai modus. Apalagi di Kota Medan.

Misalnya terkait program e-Parking yang dibuat Walikota Medan Bobby Nasution. Niat awal, menantu Presiden Jokowi itu menjalankan sistem ini untuk menekan angka kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, sekaligus menghindari pungli yang selama ini meresahkan pemilik kendaraan.

Tapi nyatanya, para pelaku lebih pintar untuk mengakal-akali program itu dengan memainkan alias utak-atik mesin pembayaran e-parking.

Pungli terselubung itu terendus di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Medan Barat, persisnya di area parkir Posbloc seputar Lapangan Merdeka Medan.

Pemilik kendaraan roda empat resah karena tarif parkir sesuai kelas yang diatur dalam Perwal No 45/2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum dan Pengelolaan Sistem e-Parking sebesar Rp3.000, justru naik menjadi Rp4.000.

Setelah ditelaah lebih jauh. Ternyata di dalam struk jenis mobil mendadak berubah. Mobil jenis city car atau minibus, diubah menjadi bus dan truk yang masuk dalam jenis kelas 2.

“Tadi sempat ku tanya, kok bisa 4.000 parkirnya, tukang parkirnya atau kasirnya yang tertera di struk bernama Peky Sitanggang bilang memang segitu tarifnya,” kisah R Ginting, pemilik mobil Suzuku Ertiga saat berkunjung ke Posbloc Medan, Senin (27/2/2023).

Area parkir di depan Posbloc Lapangan Merdeka Medan yang menjadi lokasi pungli petugas e-parking dengan modus mengubah jenis kendaraan/foto : dis

Namun, kata Ginting, ada yang ganjil saat ia melihat struk parkir secara detail.

“Aku lihat di struk, kok mobil aku masuk jenis kelas 2 truk dan bus. Ini kan bukti bahwa mesin e-parking itu bisa diakal-akali dan mereka lebih nyaman melakukan pungli,” sesalnya.

Hal serupa juga diungkapkan Tyan, pemilik mobil Honda Jazz yang juga pengunjung Posbloc Medan.

“Gak ku perhatikan memang kategori mobil aku dimasukkan dalam jenis kelas 2 truk dan bus setelah parkir ku bayar kartu pake e-tol, Terus yang anehnya lagi, sudahlah petugasnya tidak pakai atribut e-parking, uang parkirnya juga diminta duluan, bukan pas pemilik kendaraan mau pergi,” terangnya.

Atas hal ini, Tyan pun meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian Walikota Medan dan Dinas Perhubungan Medan. Apalagi rata-rata pemilik kendaraan roda empat yang datang ke Posbloc mengeluhkan hal serupa.

“Saya juga meminta Walikota Medan dan Polrestabes Medan bisa bertindak tegas. Jangan hal-hal kecil seperti ini dibiarkan yang akhirnya malah berdampak buruk bagi pariwisata Kota Medan, mengingat Posbloc kan dibuat untuk menjadi salah satu destinasi wisata di kota ini. Tindak donk kejahatan seperti ini. Sudahlah tampang juru parkirnya serem-serem,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

LAINNYA
x