BICARAINDONESIA-Jakarta : Petugas keamanan Arab Saudi kembali menahan warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Mereka ialah 37 orang asal Makassar dan ditangkap di Madinah.
Hal itu diungkapkan oleh Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. “37 orang ditangkap di Madinah oleh petugas di Madinah. 16 perempuan dan 21 laki-laki. Dari Makassar,” ujar Yusron.
Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yanan pun ditahan. “Katanya, sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.
Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. “Jadi, setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu, yakni inisial TL. “37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata Yusron.
Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Marilah kita taati ketentuan. Jangan sampai uang hilang haji melayang,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*