BICARAINDINESIA-Labuhanbatu : Guna menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Labuhanbatu menggelar operasi penindakan terhadap kenderaan roda dua yang menggunakan knalpot blong, mulai dari Sabtu (12/2/2022) kemarin hingga Senin (14/2/2022) hari ini.
Hasilnya, petugas mengamankan 15 unit sepedamotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai dengan standartnya.
“Kita akan terus menggelar operasi penindakan hukum berknalpot blong ini, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Rantauprapat,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasatlantas, AKP Rusbeny SH, Senin (14/2/2022).
Menurut Kasat, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat atas suara bising yang ditimbulkan knalpot blong tersebut dan sangat mengganggu warga untuk beristirahat dan ibadah malam pun menjadi sangat terganggu.
Untuk itu, AKP Rusbeny mengimbau warga agar tidak menggunakan knalpot blong demi terciptanya rasa nyaman dan aman di lingkungan.
“Bagi masyarakat yang sudah dilakukan tindakan hukum dan bila ingin mengambil sepedamotornya diwajibkan mengganti knalpot standar, sedangkan knalpot blong tersebut dimusnahkan sendiri oleh pemiliknya dan disaksikan petugas dari Satlantas,” sebutnya.
Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan berharap masyarakat dapat membudayakan tertib berlalu lintas, dan tertib protokol kesehatan.
“Hormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya dengan tetap menggunakan knalpot standar saja, kasihan warga yang sedang sakit, istirahat atau bahkan balita yang terganggu akibat suara suara bising dari knalpot blong,” tutupnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri
No Comments