BICARAINDONESIA-Jakarta : Perlakuan sadis suami ke istri di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, pria berinisial (NM) tega merobek kemaluan istrinya, NP, lantaran kesal ditolak saat mengajak berhubungan intim.
Menurut Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, peristiwa itu terjadi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, pada 26 April lalu. “Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya,” kata AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).
Sang istri menolak ajakan bercinta suaminya lantaran NM kerap menganiaya NP saat bercinta. Keduanya akhirnya berakhir cekcok dan suami tega merobek kemaluan istri memakai tangan, hingga lukanya disebut cukup dalam sampai 10 cm.
“Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma. Dirobek pakai tangannya, 10 cm,” sebut Miptahuddin.
Menanggapi hal itu, pakar seks sekaligus dokter spesialis obstetri dan ginekologi Boyke Dian Nugraha buka suara. Menurutnya, korban wajib didampingi hingga trauma seksualnya bisa teratasi.
Pasalnya, bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan terus mengalami perdarahan hebat. Terlebih, jika lukanya cukup dalam, membutuhkan penanganan yang cepat untuk jahitan di area vagina.
“Jika terjadi kekerasan seksual, segera ke dokter dan minta divisum. Dokter akan merawat atau menjahit robekan tersebut,” kata dr Boyke, Kamis (25/5/2023).
“Ingat, vagina kaya pembuluh darah, bisa terjadi pendarahan hebat. Visum diperlukan untuk tanda bukti kekerasan seksual ke polisi,” lanjutnya.
Ini bukan kali pertama kasus kekerasan seksual yang terjadi imbas sulitnya mengontrol emosi saat bercinta ditolak. dr Boyke berpesan, agar setiap pasutri masing-masing memberikan pengertian kepada pasangan saat menghindari aktivitas seks.
“Misalnya, jika ingin menolak hubungan karena kelelahan, tolaklah dengan cara yang baik atau bujuk pasangan menunda hubungan beberapa lama setelah rasa lelah itu hilang,” katanya.
Editor: Rizki Audina/*