BICARAINDONESIA-Pakpak Bharat : Pembelajaran dengan metode tatap muka pada ajaran baru akan dibuka kembali.
Hal ini berdasarkan siaran Pers kementrian pendidikan dan kebudayaan No: 137/sipers/A6/VI/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemik covid-19, Bahwa proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran dengan metode tatap muka di satuan pendidikan di zona hijau dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan ijin pembelajaran tatap muka.
2. Satuan pendidikan mengisi format daftar periksa satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan Kemenkes.
3. Orangtua setuju untuk pembelajaran tatap muka,dan bagi orang tua yang tidak setuju maka dilakukan pembelajaran belajar dari rumah (BDR) untuk peserta didik terkait.
Adapun rincian tahapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan di zona hijau adalah :
Tahap I, Juli 2020 untuk SMA sederajat dan SMP sederajat. Tahap II, September 2020 untuk SD sederajat. Tahap III, November 2020 untuk PAUD Formal dan Non Formal.
Untuk memenuhi maksud di atas, diminta kepada setiap sekolah untuk melakukan langkah-langkah seperti berikut :
1. Membuat surat kesepakatan bersama komite sekolah terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan surat kesepakatan tersebut diserahkan ke dinas pendidikan paling lambat Senin (22/6/2020).
2. Mengumpulkan surat pernyataan setuju atau tidak, dari orang tua peserta didik ke dinas pendidikan Kab Pakpak Bharat, paling lambat Jumat (26/6/2020).
3. Mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan sesuai protokol Kementrian Kesehatan dan daftar periksa tersebut diserahkan ke dinas pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat paling lambat Senin (22/6/2020).
“Ketiga dokumen di atas yang diminta menjadi dasar pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk memberi ijin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, diterbitkan paling lambat minggu pertama Juli 2020,” ungkap Kadis Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kasiman Berutu, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (23/6/2020).
Penulis : Idem Berutu
Editor : Amri
No Comments