BICARAINDONESIA-Jakarta : Terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, selebritas Rizky Billar telah mendapat panggilan kedua untuk pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan panggilan kedua untuk Billar dijadwalkan pada Kamis (13/10/22) mendatang.
“Jadi, sesuai aturan, kami memanggil RB sekali, kemudian dua kali, tiga kali. Nah, keterangan-keterangan itu harus jelas, kenapa tidak bisa menghadiri waktu dan hari yang kami tentukan,” kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/22).
“Kalau satu kali, dua kali, dan ketiga (mangkir), baru akan dilakukan penjemputan paksa,” lanjutnya.
Sementara itu, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial O yang merupakan penjaga rumah Billar dan Lesti. Saksi dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 20.00 saksi tak kunjung datang.
“Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L. Kami tunggu sampai sekarang, tetapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, tetapi belum bisa dihubungi,” ucap Nurma.
Nurma Dewi memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti.
“Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina
No Comments