BICARAINDONESIA-Jakarta : Paparkan capaian Polri selama 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut salah satunya ialah penyitaan barang bukti ganja sebanyak 78,2 ton hingga sabu seberat 6,3 ton.
“Pada 2022 kami berhasil melakukan penyelesaian 33.169 perkara dan menyita barang bukti senilai Rp11 triliun. Berupa 78,2 ton ganja, 416.100 pohon ganja, 0,26 kg heroin, 55 kg kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu, dan 27 kg tembakau Gorilla,” katanya, Sabtu (31/12/2022).
Atas tindakan tersebut, kata Sigit, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 104,4 juta jiwa. Sementara itu, tercatat juga ada uang Rp131,1 miliar terkait pelacakan aset.
“Atas berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan 104,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polri berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp131,1 miliar terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya.
Kasus Narkoba yang Menonjol di 2022
1. Pengungkapan narkoba jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran, Jabar. Barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton dan tersangka sebanyak 4 orang (3 WNI dan 1 WNA Afghanistan).
2. Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Beusa Seberang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Barang bukti berupa sabu sebanyak 179 kg dan tersangka sebanyak 1 orang.
3. Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Perairan Pantai Rinting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Barang bukti berupa sabu sebanyak 169 kg dan tersangka sebanyak 9 orang.
“Guna memberikan efek jera, para pelaku kejahatan narkoba (pengedar/ bandar) harus diberikan hukuman maksimal. Juga dilakukan asset tracing menggunakan (UU TPPU)” ujarnya.
“Sementara itu, bagi pengguna yang direhabilitasi, saya berharap agar dilakukan perawatan secara serius sehingga mereka tidak kecanduan lagi dan terbebas dari narkoba. Hal ini sangatlah penting karena sebanyak apa pun penangkapan yang dilakukan, akan menjadi tidak efektif, jika para pengguna yang selesai rehabilitasi kembali menggunakan narkoba,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*