x

Parlemen Korsel Makzulkan Yoon Suk Yeol dari Jabatannya, PM Jadi Presiden Sementara

1 minutes reading
Sunday, 15 Dec 2024 11:52 0 55 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya imbas pengumuman darurat militer beberapa waktu lalu. Keputusan itu dikeluarkan oleh Parlemen Korea Selatan pada Sabtu (14/12/2024).

Kini Yoon diskors dan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo menjadi presiden sementara. Para anggota Parlemen Korsel telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 anggota parlemen memilih menolak. Tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

Atas putusan tersebut, Yoon sekarang diskors dari jabatannya, sedangkan Mahkamah Konstitusi Korsel akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korsel yang berhasil dimakzulkan.

Editor: Rizki Audina/*

 

LAINNYA
x