x

Pasca Bentrok Berdarah, Giliran 2 Pentolan PP dan PKN Diringkus Polisi

4 minutes reading
Thursday, 26 Aug 2021 08:51 0 280 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Tim Satreskrim Polresta Deliserdang, terus memburu para tersangka yang diduga menjadi dalang dalam bentrokan 2 organisasi pemuda dari Pemuda Karya Nasional (PKN) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Besar Petumbukan perbatasan Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa malam, 17 Agustus 2021 lalu atau bertepatan pada HUT ke 76 Republik Indonesia.

Setelah sebelumnya meringkus 2 anggota PKN yang terbukti menggunakan senjata tajam jenis samurai, kali ini giliran Perdian Effendi alias Feri, warga Dusun IV, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang yang ditangkap.

Pria 36 tahun itu merupakan pentolan PP di Kecamatan Galang, sekaligus calon Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Galang. Dia ditangkap di Jalan Petumbukkan, Kecamatan Galang, Deliserdang, Selasa siang, 25 Agustus 202, pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, Feri ditangkap berdasarkan laporan Rahmayusni (34), ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun IV, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, dengan bukti laporan ke Polresta Deliserdang, No. LP/B/346/VIII/ 2021/SU/RESTA DS, tanggal 20 Agustus 2021.

“Tersangka ini kita tangkap berdasarkan Surat Penangkapan (SPKAP) No./409/VII/2021/Satreskrim atas nama Perdian Effendi alias Feri,” kata Firdaus, Kamis (26/8/2021).

Firdaus juga menjelaskan, pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang bermula saat pelapor, Rahmayusni menerima telepon dari Dana, sopir ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang.

Ketika itu, Dana mengatakan kepada Rahmayusni jika suaminya, Teguh Priyono alias Ucok Bogang sedang di RSUD Deliserdang.

Kemudian, korban, Ucok Bogang berbicara ke istrinya itu melalui telepon, mengatakan dia dibacok orang. “Korban bilang ke istrinya, dek aku di rumah sakit sekarang dibacok orang.  Dan Rabu dinihari, 18 Agustus 2021, pukul 01.30 WIB, saat korban pulang ke rumahnya, Rahmayusni melihat korban sudah mengalami luka bacok di kepala kanan dan tangan kanan serta di badan, punggung dan pinggang memar. Dari situlah, istri korban membuat laporan,” terang Firdaus sembari menirukan ucapan korban ke istrinya (pelapor).

Masih kata Firdaus, Teguh Priyono alias Ucok Bogang (41), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, juga ditangkap. Dia ditangkap di Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Selasa (25/8/2021), pukul 11.00 WIB. Atau satu jam sebelum penangkapan terhadap Perdian Effendi alias Feri.

Untuk penangkapan terhadap Teguh Priyono alias Ucok Bogang ini, Firdaus menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan Perdian Effendi alias Feri, calon Ketua PAC PP Kecamatan Galang ke Polresta Deliserdang dengan bukti lapor No. LP/B/335/VIII/2021/SU/RESTA DS, tanggal 18 Agustus 2021 dan Surat Perintah Penangkapan (SPKAP) No./408/VIII/2021/SAT RESKRIM atas nama Teguh Priyono alias Ucok Bogang.

Dijelaskan Firdaus, pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu, pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, telah terjadi pengeroyokan atau tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang bermula saat pelapor, Perdian Effendi dan teman-temannya sedang nongkrong di salah satu warung di Jalan Besar Petumbukan perbatasan Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Tak lama, Ketua PKN, Alfa Patra alias Kepot beserta teman-temannya mendatangi kubu PP dengan membawa senjata tajam (sajam). Seketika itu, kubu PKN menyerang kubu Feri.

Akibat penyerangan itu, Perdian Effendi terluka terkena kelewang pelaku. Kemudian, massa PKN datang mengendarai mobil dan balik menyerang.

Sekitar pukul 00.00 WIB, teman-teman Perdian Effendi atau massa PP datang membantu melihat kondisi Feri. Dan saat itu, dua anggota PP terkena tembakan senapan angin.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor (Perdian Effendi), mengalami robek di tangan kiri, lebam di wajah kiri. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deliserdang,” ungkap Firdaus.

Dalam bentrokan antara massa PKN dan OKP itu, diketahui dua orang anggota PKN, Firman dan Agung, sama-sama warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, sudah diamankan terlebih dulu dengan barang bukti samurai dan parang. Dalam bentrokan itu juga, lima orang menjadi korban. Empat orang korban dari PP, dan satu lagi dari PKN.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x