BICARAINDONESIA-Jakarta : Kerugian dari kerusakan rumah dan fasilitas umum yang terjadi akibat gempa di Malang ditaksir mencapai Rp 700 juta lebih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung Suroto, pada Selasa (13/4/2021).
“Kerugian ini ada yang menjadi ranah tanggung jawab BPBD, namun ada juga yang menjadi ranah pertanggungan dinas yang menaunginya,” kata Suroto.
BPBD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp187 juta untuk penanganan rumah rusak dan tempat ibadah yang terdampak. Seperti yang dilansir dari Antara, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan genteng dan asbes.
“Kami hanya membantu pada masyarakat saja dan mushala saja. Itu pun sifatnya hanya bantuan,” ungkapnya.
Bantuan asbes dan genteng sebagai bantuan darurat. Rencananya, ada 57 unit rumah warga yang akan mendapat bantuan dengan klasifikasi ringan, 16 kategori sedang dan dua rusak berat.
Sedangkam untuk rumah yang temboknya roboh, akan diberikan bantuan setelah penanganan darurat bencana.
Penannganan setelah bencana ada anggaran sekitar Rp29 juta untuk pembelian bata dan semen. Sedang untuk alur pemberian bantuan, akan diserahkan pada desa untuk selanjutnya didistribusikan ke warga yang terdampak, sesuai nama dan alamat.
Kabar baiknya, pos anggaran/biaya tidak terduga di BPBD yang sebelumnya masuk skema re-focusing penanganan COVID-19, saat ini telah kembali bisa digunakan.
Perbaikan rumah warga yang rusak juga bisa diambilkan dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
No Comments