x

Paspampres di Kantor Walikota Medan Terapkan Aturan, Wartawan Dilarang Liputan

3 minutes reading
Wednesday, 14 Apr 2021 21:42 0 279 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Seperti yang telah diprediksi sejak awal, terpilihnya Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai Walikota, bakal mempengaruhi suasana di Pemko Medan.

Karena meski jabatannya hanyalah Walikota, tapi tetap digaris bawahi, Bobby adalah menantu Presiden Jokowi sejak ia mempersunting putri orang nomor satu di negeri ini Kahiyang Ayu, yang kini menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Medan. Karena itu, sesuai SOP, pasukan pengamanan presiden (Paspampres), wajib melekat mengawal keduanya.

Tak heran karena aturan mengikat itu, tak sembarangan orang bisa mendekat atau merapat dengan pasangan itu, sekalipun wartawan yang sehari-harinya bertugas meliput di Pemko Medan.

Kekhawatiran itu terbukti pada Rabu sore, 14 April 2021 kemarin ketika sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres.

Berawal saat awak media hendak mewawancarai Walilota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan. Mengetahui sang Walikota berada di kantornya, seperti biasa, awak media pun menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.

Oknum anggota polisi saat mengusir seorang awak media yang tengah menunggu Walikota Medan/foto : repro

Melihat keberadaan wartawan, sejumlah petugas Satpol PP berpakaian lengkap datang mendekat. Tak seperti biasanya, mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution. Awalnya, wartawan menjelaskan ingin wawancara. Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja. Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus berimbang atau cover both side.

“Di luar aja. Jangan di sini,” hardik Satpol PP bertubuh tegap. Kesal karena diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk sekadar wawancara saja.

“Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja,” kata Satpol PP itu. Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers bisa dijerat pidana. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.

Tidak lama berselang, datang petugas kepolisian. Polisi yang memegang handy talky itu kembali mencoba mengusir awak media. Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Walikota Medan di depan pintu masuk. Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma sekadar ingin wawancara.

“Kan udah dibilang Satpol PP tadi,” kata polisi tersebut. Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres. Lelaki itu juga mengusir awak media. Dia juga memaksa awak media mematikan handphone. Tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.

“Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen,” sergah laki-laki berbaju safari tersebut. Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.

Untuk diketahui, terkait masalah gaji, kabarnya bukan cuma pegawai TU di sekolah negeri saja yang kabarnya belum dapat. Honorer di BPPRD Kota Medan juga sudah tiga bulan tak gajian. Sejumlah honorer sempat mengeluhkan masalah ini. Namun belum ada jawaban dari Walikota Medan terkait masalah ini.

Penulis : Yuli
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x