BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat, Minggu malam (30/6/2024).S
Langsung dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna, kegiatan diawali dengan memberikan sejumlah arahan kepada jajaran pada saat apel siaga di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat.
Salah satu arahannya adalah, dalam melaksanakan sidak kali ini dengan tetap memperhatikan etika dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sidak ini harus dilakukan dengan santun dan etika. Dengan begitu, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terganggu istirahatnya dan tetap merasa kita adalah saudara mereka. Dan jangan lupa untuk tetap melaksanakan tugas pelayanan pemasyarakatan, khususnya sidak ini, sesuai SOP,” ujar Agung Krisna.
Tidak hanya sidak, kedatangannya kali ini juga dimanfaatkan Agung Krisna untuk menyapa para WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat.
Kepada para WBP, ia juga mengimbau untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami masing-masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat.
“Jika ada masalah terkait layanan integrasi ataupun sandang pangan papan di sini, sampaikan saja,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Agung juga menyebutkan, tidak ditemukan adanya Handphone pungli dan narkoba (Halinar) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat. Tetapi, dari hasil sidak yang telah dilaksanakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat dan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berhasil mengamankan tali, dan lain sebagainya.
Sidak yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Penulis : Aji
Editor : Rz