BICARAINDONESIA-Jakarta : Pada momen setahun invasi Rusia ke Ukraina, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghasilkan resolusi terbaru. PBB mendesak Rusia segera angkat kaki dari Ukraina. Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang setuju dengan resolusi itu, sedangkan China abstain.
Dikutip dari akun resmi Twitter PBB @UN_News_Centre, Jumat (24/2/2023), resolusi terzebut didukung oleh 141 negara PBB. Sementara itu, 32 negara lainnya abstain dan tujuh negara, termasuk Rusia, menolaknya.
Ada 32 negara yang abstain menyetujui draf resolusi ini, yakni China, Aljazair, Angola, Armenia, Banglades, Bolivia, Burundi, Afrika Tengah, Kongo, Kuba, El Salvador, Ethiopia, dan Gabon. Kemudian, Guinea Bissau, India, Iran, Kazahkstan, Kyrgyztan, Laos, Mongolia, Mozambik, Namibia, Pakistan, Afrika Selatan, Sri Lanka, Sudan, Tajikistan, Togo, Uganda, Uzbekistan, Vietnam, dan Zimbabwe.
7 negara yang tegas menolak resolusi yang mendukung Ukraina itu ialah Rusia, Belarusia, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua, dan Suriah. Indonesia sendiri, bersama 140 negara lain menyetujui resolusi itu, di anataranya Amerika Serikat (AS), Afghanistan, Prancis, Jerman, Jepang, Malaysia, dan Turki.
Resolusi PBB itu menyerukan perdamaian sesegera mungkin dan menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina. Juga untuk msnolak klaim Rusia atas bagian-bagian wilayah Ukraina yang diduduki.
Sebelumnya, pada bulan September tahun lalu, para anggota parlemen di Moskow memutuskan untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky juga mengapresiasi resolusi itu dan menyebutnya sebagai bukti solidaritas global.
“Resolusi ini adalah sinyal kuat dari dukungan global yang tak kunjung padam untuk Ukraina. Bukti kuat solidaritas komunitas global dengan warga Ukraina dalam konteks peringatan agresi skala penuh Rusia. Manifestasi kuat dari dukungan global untuk Ukraina #PeaceFormula! 2/2,” ujar Zelensky lewat akun Twitternya.
Editor: Rizki Audina/*