x

Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Seminggu, Ini Syaratnya

1 minutes reading
Saturday, 9 Mar 2024 11:11 0 352 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri BUMN Erick Thohir ingin para pegawai BUMN punya kesempatan untuk menambah libur menjadi 3 hari dalam sepekan. Dengan syarat, karyawan tersebut sudah bekerja lebih dari 40 jam di pekan tersebut.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ujar Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Kesempatan ini tertuang dalam program bernama compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu. Menurut dia, tujuan dari program ini adalah untuk mencegah tingkat stress yang tinggi dalam bekerja. Sebab, 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang bisa memengaruhi produktivitas.

Karena alasan yang sama, Erick juga meminta agar perusahaan pelat merah memperhatikan kesehatan mental para pegawainya. 

“Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya,” kata dia.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” tegas Erick.

LAINNYA
x