BICARAINDONESIA-Jakarta : Empat orang dari sembilan tersangka yang kerap melakukan aksi begal dan perampasan sepeda motor di Jakarta Utara diamankan tim Reskrim Polsek Tanjung Priok. Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah BP, AS, AF dan AP.
Para pelaku ini sengaja mengincar driver ojek online atau ojol, di perlintasan Rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para pelaku tersebut diciduk usai polisi menerima laporan dari korban SY (28) seorang driver ojol.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dharmawan mengatakan penangkapan terhadap para tersangka sempat diwarnai aksi perlawanan. Satu tersangka berinisial AS berusaha kabur saat akan ditangkap, sehingga terpaksa ditembak polisi di bagian betis kanan.
“Salah satu tersangka saat akan ditangkap dia membahayakan keselamatan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Guruh, dikutip dari Viva.co.id, Senin (10/5/2021).
Selain empat tersangka yang sudah diamankan, Guruh menjelaskan, sebenarnya masih ada 5 lainnya. Kini mereka masih belum tertangkap dan sedang dilakukan perburuan.
Kelima tersangka yang masih buron itu identitasnya sudah diketahui pihak kepolisian. Maka optimis akan ditangkap dalam waktu yang tak terlalu lama.
“Yang belum ditangkap sudah kami ketahui, dalam waktu dekat akan kita tangkap. Persembunyiannya juga sudah kita ketahui,” ujarnya.
Dalam hal ini Guruh mengimbau 5 tersangka lainnya yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas.
Sementara itu dari tangan keempat tersangka yang sudah berhasil tertangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, 2 buah senjata tajam jenis celurit dan pisau.
Hingga kini empat pelaku yang tertangkap masih diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara. Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
No Comments