x

Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta terhadap Ria Ricis Ditangkap!

1 minutes reading
Tuesday, 11 Jun 2024 14:15 0 232 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi menyebut, pelaku pengancaman dan pemerasan senilai Rp300 juta terhadap Ria Ricis telah ditangkap.

“Pada Selasa (11/6/2024), pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri mengatakan, tersangka AP langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Dibawa ke Mako Kantor Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Kasus itu dilaporkan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Dia mengaku, dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya, jika tidak membayar uang sejumlah Rp300 juta.

Sebelumnya diberitakan, perkembangan terkini kasus Ria Ricis ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2024).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x