BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Medan Kota mengamankan seorang wanita berinisial NV (37) warga Jalan Martinus Lubis, yang kesehariannya berprofesi sebagai calo penumpang angkot.
NV diamankan terkait laporan masyarakat atas dugaan aksi pungli yang dilakukannya di pajak Bulan, Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, yang viral di media sosial facebook (fb), Selasa (22/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, Aipda H. Silaban dan tim langsung ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan NV yang sedang melakukan pungli terhadap sopir angkot trayek 38 di Pajak Bulan.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Medan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 35.000, untuk penyidikinan lebih lanjut.
Penulis : Erni
Editor : Amri
No Comments